(Angg FPG DPRD Kab Minahasa 2009-2014; Ketua Badan Legislasi DPRD
Kab Minahasa)
§ Introduksi
Danau Tondano disadari merupakan
bagian vital kehidupan dan penghidupan masyarakat, bukan saja di Kabupaten
Minahasa tetapi di Sulawesi Utara pada umumnya. Hal ini disebabkan oleh
mulitifungsi Danau Tondano yang memegang peran vital dalam mewujudkan kesejahteraan
masyarakat. Fungsi-fungsi tersebut meliputi: sebagai sumber mata pencaharian masyarakat yang berprofesi sebagai
nelayan, pengairan bagi pertanian, objek wisata, tempat cuci-mandi, tempat
berolahraga, sumber gizi masyarakat, sumber energi listrik melalui PLTA juga
sebagai sumber air minum bagi sebagian masyarakat di Kota Manado melalui
pengolah PDAM / PT Air Manado. Bagi kalangan ilmuwan, Danau Tondano
merupakan objek penelitian.
Dengan fungsi-fungsi yang vital
tersebut, maka adalah wajar jika banyak pihak memberikan reaksi ketika
menyaksikan Danau Tondano mengalami berbagai masalah lingkungan. Dimaklumi
bahwa sebagai warga masyarakat, pasti tidak menghendaki Danau Sumber kehidupan
dan berkat akan kehilangan fungsinya.
Masalah – masalah yang dihadapi
Danau Tondano, sebenarnya membutuhkan perhatian dari banyak pihak yang memangku
kepentingan, namun pada kesempatan ini akan coba dibahas sejauh mana peran
pemerintah selaku pihak eksekutif dan DPRD Kabupaten Minahasa selaku pihak
legislatif.
§ Danau Tondano dan
Problematikanya
Dari wacana publik yang berkembang
maupun melalui kajian beberapa penelitian serta kajian pemerintah kabuptan
(Pemkab) dan pihak legislatif, maka dapat diinventarisir beberapa masalah di
Danau Tondano sebagai berikut:
1.
Ledakan
populasi tumbuhan air Eceng Gondok
Sejak tahun 1990-an tumbuhan air Eceng
Gondok yang memiliki nama ilmiah (scientific
name) Eichornia crassipes ini
mulai ditemukan tumbuh di Danau Tondano. Tumbuhan ini memiliki kemampuan
bertumbuh dan menyebar dengan cepat terutama pada air yang kaya makanan (nutrien) tumbuhan yaitu senyawa-senyawa
kimia yang sebenarnya berfungsi sebagai pupuk tumbuhan, sehingga akhirnya
seperti yang dapat disaksikan kepadatan populasi Eceng Gondok seakan-akan sulit dikendalikan dan akhirnya
menjadi gulma atau tumbuhan pengganggu.
Dampak dari tingginya kepadatan populasi
Eceng Gondok adalah:
a.
Mempercepat
proses pendangkalan
b.
Mempercepat
laju penguapan air
c.
Menghambat
transportasi air (perahu nelayan terhalangi)
d.
Menghambat
pertumbuhan tumbuhan lainnya yang hidup di bawah Eceng Gondok
e.
Mempercepat
proses penyuburan berlebih (eutrofikasi)
karena bagian tanaman yang mati akan diuraikan menjadi senyawa kimia penyubur
danau.
f.
Berdampak
pada kerusakan jaring tancap milik nelayan
karena apabila angin keras dan air bergelombang.
Dalam
beberapa diskusi dengan peneliti, penyebab ledakan
populasi (blooming) Eceng Gondok
ini adalah karena daya berbiak / tingkat reproduksinya yang cepat. Reproduksi Eceng
Gondok terjadi dengan dua cara: secara vegetative
dan generatif. Cara vegetatif adalah
perbanyakan tumbuhan yang dilakukan dengan stolon yang menjulur dan secara
generatif di mana perbanyakan tumbuhan dilakukan dengan biji. Dua cara
reproduksi ini memungkinkan perkembangbiakkan Eceng Gondok terjadi dengan
cepat.
2.
Kesuburan
danau yang berlebih (eutrofikasi)
Eutrofikasi atau penyuburan danau
berlebih atau juga dapat disebut pencemaran nutrien disebabkan karena
bertambahnya unsur atau senyawa kimia yang masuk ke danau yang berasal dari:
a.
Erosi
atau pengikisan tanah di saat musim hujan
b.
Sisa-sisa
pupuk dari lahan pertanian sekitar danau
c.
Sisa-sisa
pakan ikan yang tidak tercerna
d.
Limbah/kotoran
ikan dan ternak bebek
e.
Hasil
penguraian tumbuhan air yang mati (termasuk Eceng Gondok)
f.
Hasil
penguraian limbah atau sampah organik.
Danau Tondano menurut beberapa
peneliti telah mengalami proses penyuburan yang berlebih (eutrofikasi) sehingga
dikategorikan sebagai Danau Eutrofik. Dengan
kondisi ini maka memicu pertumbuhan Eceng Gondok semakin cepat karena makanan /
nutrisi melimpah dan ini yang disenango Eceng Gondok yang masuk kategori “tumbuhan rakus”.
Sampah organik yang banyak juga
menyebabkan oksigen yang terlarut dalam air berkurang karena oksigen tersebut
digunakan bakteri saat menguraikan sampah / limbah organik dalam air. Sehingga
terjadilah proses pengurangan oksigen atau deoksigenisasi.
Oksigen yang kurang menyebabkan ikan mati lemas. Kondisi air yang seperti
inilah yang oleh masyarakat sering menyebutnya “rano lewo” (air jahat) yang menyebabkan kematian ikan apalagi jika
tidak ada proses pencampuran / sirkulasi air.
3.
Pendangkalan
danau
Pendangkalan danau diakibatkan
oleh karena penumpukan sedimen (endapan) yang berasal terutama dari
erosi atau pengikisan tanah dari lahan pertanian. Sebagaimana diketahui bahwa
luas hutan di DAS (daerah aliran sungai) Tondano telah semakin berkurang seiring
dengan laju penggunaan lahan atau alih guna lahan dari hutan menjadi lahan
pertanian dan perkebunan. Berkurangnya luas hutan menyebabkan tingkat erosi
semakin tinggi dan sedimen yang terbawa arus air semakin bertambah dan
terakumulasi. Sedimentasi atau pengendapan material pada dasar danau
menyebabkan permukaan air naik sehingga air meluap apalagi di musim hujan,
sehingga menyebabkan banjir. Hal inilah paling tidak yang dirasakan oleh
masyarakat di kelurahan Toulour dan Kiniar Kecamatan Tondano Timur yang setiap
tahun harus mengalami banjir.
Tumbuhan Eceng Gondok juga
membantu proses pendangkalan danau. Apalagi jika tumpukan Eceng Gondok yang
diangkat hanya dibiarkan di pinggiran danau. Di beberapa tempat, cangkang (kulit keras) dari hewan bercangkang seperti
renga dan kelombi turut berperan menambah akumulasi endapan.
§ Beberapa
Alternatif Solusi
Berbagai problematika sebagaimana
diuraikan di atas, saling berhubungan antara satu dengan yang lainnya. Ledakan
populasi Eceng Gondok misalnya, selain disebabkan oleh kemampuan berkembang
biak yang cepat, juga disebabkan oleh kondisi air yang memburuk / “terlalu subur” (eutrofik). Air yang
sangat subur diakibatkan oleh aktivitas pertanian dan perikanan serta erosi
yang turut membawa bahan – bahan organik (bahan yang bisa diuraikan oleh
bakteri menjadi nutrien). Selanjutnya, erosi disebabkan oleh berkurangnya hutan
sebagai penyangga sebagai akibat dari penebangan pohon. Penebangan pohon dan
alih fungsi hutan dilakukan oleh masyarakat yang hendak memenuhi kebutuhan ekonominya.
Contoh di atas hanya merupakan
salah satu “cabang” masalah. Untuk menyelesaikan suatu persoalan perlu kiranya
dianalisis berbagai faktor sehingga dapat diproyeksi dan dikembangkan berbagai
alternatif solusi secara menyeluruh (komprehensif)
dan dan terstruktur (sistematis). Untuk
melakukan analisis-analisis yang tepat dan teruji secara akademis, maka seminar
/ diskusi seperti ini perlu digalakkan.
Di atas secara singkat dan
sederhana, telah diuraikan 3 problematika dan penyebab serta dampaknya. Ketiga
masalah tersebut yaitu: ledakan populasi Eceng
Gondok, kesuburan danau yang berlebih serta pendangkalan danau. Dari tiga persoalan tersebut dapat dikembangkan
berbagai alternatif solusi sebagai berikut.
No
|
Masalah
|
Alternatif Solusi
|
1.
|
Ledakan Populasi
(blooming) Eceng Gondok
|
1.
Pengendalian
Fisik
· Pengangkatan
dan pemanfaatan Eceng Gondok
2.
Pengendalian
Biologis
· Menggunakan
ikan Koan (ikan pemakan Eceng Gondok)
3.
Pengendalian
Kimia
· Menggunakan zat
kimia
4.
Pengendalian kesuburan danau (lihat
solusi masalah no 2)
|
2.
|
Penyuburan
berlebih (eutrofikasi)
|
1.
Pengurangan
erosi (penghijauan kembali / reboisasi)
2.
Pengendalian
limbah pertanian (pupuk), limbah perikanan (pakan ikan), limbah rumah tangga
(detergen dll)
|
3.
|
Pendangkalan danau
|
1.
Mengurangi /
mengendalikan erosi dengan menanam pohon - menambah luasan hutan
2.
Pengerukan
sedimen / lumpur danau
|
§ Peran Pemerintah
dan DPRD Kabupaten Minahasa
Dalam upaya pelestarian Danau
Tondano dengan masalah- masalah seperti yang telah diuraikan di atas, maka
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa dan DPRD Kabupaten Minahasa secara
bersama-sama telah melakukan usaha menyusun program dan anggaran pelestarian
Danau Tondano yang tertuang dalam Perda Kabupaten Minahasa tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah.
Peran DPRD disini adalah menyerap
aspirasi masyarakat, membahasnya bersama Pemkab dan menghasilkan produk legislasi (produk hukum/regulasi) dan mengawasi pelaksanaan program yang
dilaksanakan Pemkab sebagai pihak eksekutif (pelaksana / eksekutor).
Dalam konteks peran DPRD dapat
dijelaskan bahwa DPRD telah menerima aspirasi masyarakat baik yang disampaikan
secara langsung maupun aspirasi yang berkembang melalui wacana publik sebagai
sarana demokrasi misalnya melalui wacana yang berkembang di media massa.
Diantara aspirasi-aspirasi yang diserap misalnya mengenai peran serta
masyarakat dalam pengangkatan Eceng Gondok. Jika sebelumnya Pemkab dan PNS yang
banyak memegang peranan, maka pada tahun ini, SKPD hanya sebagai fasilitator
dan mengkoordinir pengangkatan, sementara pelaksananya adalah masyarakat dan
dianggarkan insentif yang akan dibayarkan kepada masyarakat.
Untuk jelasnya, berikut ini
diuaraikan beberapa program yang dilaksanakan oleh Pemkab Minahasa:
1.
Pengendalian Eceng Gondok
Dari berbagai alternatif solusi
untuk menanggulangi ledakan populasi Eceng Gondok, dipilih model pengendalian
secara fisik dengan pengangkatan dan pemanfaatan Eceng Gondok serta
pengendalian secara biologis dengan melepas ikan koan sebagai ikan pemakan Eceng
Gondok. Pengendalian kimia misalnya dengan menggunakan racun gulma (herbisida) tidak dipilih karena
dikuatirkan akan menyebabkan pencemaran kimia di danau.
Pengendalian Eceng Gondok diiringi
dengan pemanfaatan Eceng Gondok sebagai bahan kerajinan, pupuk organik dan
biogas. Format program ini adalah dengan melibatkan partisipasi masyarakat.
Pengalaman pada tahun-tahun sebelumnya, Eceng Gondok hanya diangkat dan
dibiarkan di tepian danau, sehingga pada akhirnya tumpukan Eceng Gondok
tersebut setelah membusuk dan terurai akan kembali mengotori danau. Karena itu
pengangkatan Eceng Gondok untuk kali ini diiringi dengan pemanfaatan yang lebih
besar lagi. Sebelumnya pemanfaatan hanya sebagai bahan kerajinan yang ternyata
hanya mampu menggunakan Eceng Gondok dalam skala yang kecil. Karena itu,
pemanfaatan Eceng Gondok yang diangkat, diperluas dengan pemanfaatan sebagai
bahan pembuat pupuk organik dan biogas.
Pemanfaatan ikan Koan untuk
mengurangi populasi Eceng Gondok pernah berhasil dilaksanakan di Sumatera.
Untuk itu, sejak tahun 2010 yang lalu, Pemkab telah melepas ikan Koan dengan
harapan, disamping pengangkatan, ikan Koan juga akan membantu mengurangi
populasi Eceng Gondok, karena Eceng Gondok adalah salah satu makanan ikan Koan.
2.
Penghijauan / Penanaman pohon
Penanaman kembali pada areal hutan
yang gundul telah beberapa tahun dilaksanakan melalui program Dinas Kehutanan.
Tahun inipun program tersebut dilaksanakan dengan penekanan pada daerah-daerah
tangkapan air (catchment area) di DAS
Tondano meliputi kecamatan / wilayah tertentu seperti: Langowan, Tompaso,
Kakas, Eris, Remboken, Tondano, Lembean Timur dan Kombi serta wilayah lainnya.
Persoalannya adalah sebagian besar
lahan telah berubah fungsi sebagai areal pertanian dan perkebunan dengan status
kepemilikan lahan oleh masyarakat. Memaksakan untuk menghutankan areal yang
luas menjadi hutan rakyat, mengalami kesulitan karena petani sangat berharap
pada tanaman pertanian seperti cabe dan kacang-kacangan serta tanaman
perkebunan seperti cengkih dan kelapa. Karena itu melalui Dinas Kehutanan
baru-baru ini dicanangkan program Kebun Tanaman Campuran. Program ini maksudnya
menggabungkan usaha pertanian dan perkebunan dengan usaha konservasi /
pemeliharaan ekosistem. Jadi, petani diajak disamping mengusahakan areal
tersebut sebagai lahan pertanian, tetapi juga harus menanam pohon di sebagian /
bagian tertentu dari kebun mereka. Pada tanggal 11 Juni 2011 yang lalu
bersamaan dengan Konferensi Gereja dan Lingkungan Hidup yang dilaksanakan P/KB
GMIM, oleh Bupati Minahasa dicanangkan percontohan Kebun Tanaman Campuran
Cengkih dan Pohon Konservasi di Ranomerut Kecamatan Eris dan Kebun Tanaman
Campuran Hortikultura dan Pohon Konservasi di Kecamatan Tompaso.
3.
Penguatan kapasitas masyarakat
Penguatan kapasitas masyarakat
dilakukan dengan ceramah, penyuluhan dan berbagai bentuk sosialisasi yang
dimaksudkan untuk membentuk kesadaran masyarakat tentang peran serta dalam
pelestarian Danau Tondano.
***
Peran Legislasi lainnya oleh DPRD
Kabupaten Minahasa
Sebagai bagian dari solusi
pengelolaan Danau Tondano yang komprehensif dan sistematis, DPRD Minahasa
sementara membahas Perda danau Tondano. Diantaranya sedang diwacanakan tentang zonasi sebagai salah satu solusi
pelestarian.
“Zonasi” menurut Kamus Besar
Bahasa Indonesia adalah pembagian atau
pemecahan suatu areal menjadi beberapa bagian, sesuai dengan fungsi dan tujuan
pengelolaan. Jadi, Zonasi di Danau Tondano adalah pembagian atau pemecahan
areal Danau menjadi beberapa wilayah dengan pemanfaatan tertentu. Jadi nantinya
ada Zona budidaya perikanan, ada zona pariwisata, zona olahraga air, zona
perikanan publik (tempat nelayan memancing, memasang pukat dll) serta zona lain
yang dianggap perlul. Zonasi danau ini
akan menjadi semacam rencana tata ruang khusus danau Tondano.
Dengan adanya zonasi diharapkan
akan terjadi pengendalian terhadap pemanfaatan danau oleh masyarakat. Jadi,
usaha jaring tancap atau jaring apung yang ternyata jika terlalu banyak akan
mempercepat pengotoran danau (eutrofikasi) akan dibatasi pada zona tertentu
sehingga tidak meluas. Hal ini memang baru sebatas wacana dalam pembahasan.
Hambatannya adalah karena pemanfaatan danau sifatnya sudah lintas provinsi,
DPRD Provinsi Sulut juga sementara menyusun Perda Danau Tondano. Karenanya DPRD
Kabupaten Minahasa sementara melakukan koordinasi dengan DPRD Provinsi Sulut.
§ Penutup
Demikianlah pemaparan tentang
peran Pemerintah dan DPRD Kabupaten Minahasa dalam usaha pelestarian danau
Tondano. Kiranya materi ini dapat bermanfaat dalam usaha kita bersama
mewujudkan danau Tondano tetap lestari untuk kita dan anak cucu kita, tetap
lestari sebagai mata air kemakmuran
rakyat Minahasa khususnya dan Sulawesi Utara umumnya. Kita tidak ingin mata air kemakmuran tersebut akan berubah menjadi air mata kematian.
Karenanya, harapan kami, marilah
kita saling menopang, matombol-tombolan,
masawang-sawangan, ber-mapalus
baik dalam pemikiran maupun tindakan dalam melestarikan danau Tondano lestari
sebagai mata air kemakmuran..........
I Yayat U Santi !!!
Kota
Tondano, 24 Juni 2011
No deposit free spins casino no deposit casino no deposit bonus
BalasHapusOnline 1xbet korean casinos allow you to take advantage of No Deposit Bonuses without having to deposit any money. With No 메리트카지노 Deposit Bonuses, you don't have to worry 인카지노 about any