Ayo lawan COVID-19: StayAtHome-Jaga Jarak-Hindari Kerumunan-Pakai Masker-Jaga Kondisi Tubuh
Tampilkan postingan dengan label PERAN PEMERINTAH. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PERAN PEMERINTAH. Tampilkan semua postingan

Kamis, 14 Februari 2013

Peran Pemkab dan DPRD dalam Pelestarian Danau Tondano

Oleh : Yanny Y.A.G. Marentek, S.Th.
(Angg FPG DPRD Kab Minahasa 2009-2014; Ketua Badan Legislasi DPRD Kab Minahasa)

§  Introduksi
Danau Tondano disadari merupakan bagian vital kehidupan dan penghidupan masyarakat, bukan saja di Kabupaten Minahasa tetapi di Sulawesi Utara pada umumnya. Hal ini disebabkan oleh mulitifungsi Danau Tondano yang memegang peran vital dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Fungsi-fungsi tersebut meliputi: sebagai sumber mata pencaharian masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan, pengairan bagi pertanian, objek wisata, tempat cuci-mandi, tempat berolahraga, sumber gizi masyarakat, sumber energi listrik melalui PLTA juga sebagai sumber air minum bagi sebagian masyarakat di Kota Manado melalui pengolah PDAM / PT Air Manado. Bagi kalangan ilmuwan, Danau Tondano merupakan objek penelitian.
Dengan fungsi-fungsi yang vital tersebut, maka adalah wajar jika banyak pihak memberikan reaksi ketika menyaksikan Danau Tondano mengalami berbagai masalah lingkungan. Dimaklumi bahwa sebagai warga masyarakat, pasti tidak menghendaki Danau Sumber kehidupan dan berkat akan kehilangan fungsinya.
Masalah – masalah yang dihadapi Danau Tondano, sebenarnya membutuhkan perhatian dari banyak pihak yang memangku kepentingan, namun pada kesempatan ini akan coba dibahas sejauh mana peran pemerintah selaku pihak eksekutif dan DPRD Kabupaten Minahasa selaku pihak legislatif.