Ayo lawan COVID-19: StayAtHome-Jaga Jarak-Hindari Kerumunan-Pakai Masker-Jaga Kondisi Tubuh

Kamis, 14 Februari 2013

Peran Pemkab dan DPRD dalam Pelestarian Danau Tondano

Oleh : Yanny Y.A.G. Marentek, S.Th.
(Angg FPG DPRD Kab Minahasa 2009-2014; Ketua Badan Legislasi DPRD Kab Minahasa)

§  Introduksi
Danau Tondano disadari merupakan bagian vital kehidupan dan penghidupan masyarakat, bukan saja di Kabupaten Minahasa tetapi di Sulawesi Utara pada umumnya. Hal ini disebabkan oleh mulitifungsi Danau Tondano yang memegang peran vital dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Fungsi-fungsi tersebut meliputi: sebagai sumber mata pencaharian masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan, pengairan bagi pertanian, objek wisata, tempat cuci-mandi, tempat berolahraga, sumber gizi masyarakat, sumber energi listrik melalui PLTA juga sebagai sumber air minum bagi sebagian masyarakat di Kota Manado melalui pengolah PDAM / PT Air Manado. Bagi kalangan ilmuwan, Danau Tondano merupakan objek penelitian.
Dengan fungsi-fungsi yang vital tersebut, maka adalah wajar jika banyak pihak memberikan reaksi ketika menyaksikan Danau Tondano mengalami berbagai masalah lingkungan. Dimaklumi bahwa sebagai warga masyarakat, pasti tidak menghendaki Danau Sumber kehidupan dan berkat akan kehilangan fungsinya.
Masalah – masalah yang dihadapi Danau Tondano, sebenarnya membutuhkan perhatian dari banyak pihak yang memangku kepentingan, namun pada kesempatan ini akan coba dibahas sejauh mana peran pemerintah selaku pihak eksekutif dan DPRD Kabupaten Minahasa selaku pihak legislatif. 

§  Danau Tondano dan Problematikanya
Dari wacana publik yang berkembang maupun melalui kajian beberapa penelitian serta kajian pemerintah kabuptan (Pemkab) dan pihak legislatif, maka dapat diinventarisir beberapa masalah di Danau Tondano sebagai berikut:

1.      Ledakan populasi tumbuhan air Eceng Gondok
Sejak tahun 1990-an tumbuhan air Eceng Gondok yang memiliki nama ilmiah (scientific name) Eichornia crassipes ini mulai ditemukan tumbuh di Danau Tondano. Tumbuhan ini memiliki kemampuan bertumbuh dan menyebar dengan cepat terutama pada air yang kaya makanan (nutrien) tumbuhan yaitu senyawa-senyawa kimia yang sebenarnya berfungsi sebagai pupuk tumbuhan, sehingga akhirnya seperti yang dapat disaksikan kepadatan populasi Eceng Gondok  seakan-akan sulit dikendalikan dan akhirnya menjadi gulma atau tumbuhan pengganggu.
Dampak dari tingginya kepadatan populasi Eceng Gondok adalah:
a.       Mempercepat proses pendangkalan
b.       Mempercepat laju penguapan air
c.       Menghambat transportasi air (perahu nelayan terhalangi)
d.       Menghambat pertumbuhan tumbuhan lainnya yang hidup di bawah Eceng Gondok
e.       Mempercepat proses penyuburan berlebih (eutrofikasi) karena bagian tanaman yang mati akan diuraikan menjadi senyawa kimia penyubur danau.
f.         Berdampak pada kerusakan jaring tancap milik nelayan karena apabila angin keras dan air bergelombang.

Dalam beberapa diskusi dengan peneliti, penyebab ledakan populasi (blooming) Eceng Gondok ini adalah karena daya berbiak / tingkat reproduksinya yang cepat. Reproduksi Eceng Gondok terjadi dengan dua cara: secara vegetative dan generatif. Cara vegetatif adalah perbanyakan tumbuhan yang dilakukan dengan stolon yang menjulur dan secara generatif di mana perbanyakan tumbuhan dilakukan dengan biji. Dua cara reproduksi ini memungkinkan perkembangbiakkan Eceng Gondok terjadi dengan cepat.

2.      Kesuburan danau yang berlebih (eutrofikasi)
Eutrofikasi atau penyuburan danau berlebih atau juga dapat disebut pencemaran nutrien disebabkan karena bertambahnya unsur atau senyawa kimia yang masuk ke danau yang berasal dari:
a.       Erosi atau pengikisan tanah di saat musim hujan
b.       Sisa-sisa pupuk dari lahan pertanian sekitar danau
c.       Sisa-sisa pakan ikan yang tidak tercerna
d.       Limbah/kotoran ikan dan ternak bebek
e.       Hasil penguraian tumbuhan air yang mati (termasuk Eceng Gondok)
f.         Hasil penguraian limbah atau sampah organik.

Danau Tondano menurut beberapa peneliti telah mengalami proses penyuburan yang berlebih (eutrofikasi) sehingga dikategorikan sebagai Danau Eutrofik. Dengan kondisi ini maka memicu pertumbuhan Eceng Gondok semakin cepat karena makanan / nutrisi melimpah dan ini yang disenango Eceng Gondok yang  masuk kategori “tumbuhan rakus”.
Sampah organik yang banyak juga menyebabkan oksigen yang terlarut dalam air berkurang karena oksigen tersebut digunakan bakteri saat menguraikan sampah / limbah organik dalam air. Sehingga terjadilah proses pengurangan oksigen atau deoksigenisasi. Oksigen yang kurang menyebabkan ikan mati lemas. Kondisi air yang seperti inilah yang oleh masyarakat sering menyebutnya “rano lewo” (air jahat) yang menyebabkan kematian ikan apalagi jika tidak ada proses pencampuran / sirkulasi air.

3.      Pendangkalan danau
Pendangkalan danau diakibatkan oleh karena penumpukan sedimen (endapan) yang berasal terutama dari erosi atau pengikisan tanah dari lahan pertanian. Sebagaimana diketahui bahwa luas hutan di DAS (daerah aliran sungai) Tondano telah semakin berkurang seiring dengan laju penggunaan lahan atau alih guna lahan dari hutan menjadi lahan pertanian dan perkebunan. Berkurangnya luas hutan menyebabkan tingkat erosi semakin tinggi dan sedimen yang terbawa arus air semakin bertambah dan terakumulasi. Sedimentasi atau pengendapan material pada dasar danau menyebabkan permukaan air naik sehingga air meluap apalagi di musim hujan, sehingga menyebabkan banjir. Hal inilah paling tidak yang dirasakan oleh masyarakat di kelurahan Toulour dan Kiniar Kecamatan Tondano Timur yang setiap tahun harus mengalami banjir.
Tumbuhan Eceng Gondok juga membantu proses pendangkalan danau. Apalagi jika tumpukan Eceng Gondok yang diangkat hanya dibiarkan di pinggiran danau. Di beberapa tempat, cangkang (kulit keras) dari hewan bercangkang seperti renga dan kelombi turut berperan menambah akumulasi endapan.

§  Beberapa Alternatif Solusi
Berbagai problematika sebagaimana diuraikan di atas, saling berhubungan antara satu dengan yang lainnya. Ledakan populasi Eceng Gondok misalnya, selain disebabkan oleh kemampuan berkembang biak yang cepat, juga disebabkan oleh kondisi air yang memburuk / “terlalu subur” (eutrofik). Air yang sangat subur diakibatkan oleh aktivitas pertanian dan perikanan serta erosi yang turut membawa bahan – bahan organik (bahan yang bisa diuraikan oleh bakteri menjadi nutrien). Selanjutnya, erosi disebabkan oleh berkurangnya hutan sebagai penyangga sebagai akibat dari penebangan pohon. Penebangan pohon dan alih fungsi hutan dilakukan oleh masyarakat yang hendak memenuhi kebutuhan ekonominya.
Contoh di atas hanya merupakan salah satu “cabang” masalah. Untuk menyelesaikan suatu persoalan perlu kiranya dianalisis berbagai faktor sehingga dapat diproyeksi dan dikembangkan berbagai alternatif solusi secara menyeluruh (komprehensif) dan dan terstruktur (sistematis). Untuk melakukan analisis-analisis yang tepat dan teruji secara akademis, maka seminar / diskusi seperti ini perlu digalakkan.
Di atas secara singkat dan sederhana, telah diuraikan 3 problematika dan penyebab serta dampaknya. Ketiga masalah tersebut yaitu: ledakan populasi Eceng Gondok, kesuburan danau yang berlebih serta pendangkalan danau. Dari tiga persoalan tersebut dapat dikembangkan berbagai alternatif solusi sebagai berikut.

No
Masalah
Alternatif Solusi
1.
Ledakan Populasi (blooming) Eceng Gondok
1.    Pengendalian Fisik
·      Pengangkatan dan pemanfaatan Eceng Gondok
2.    Pengendalian Biologis
·      Menggunakan ikan Koan (ikan pemakan Eceng Gondok)
3.    Pengendalian Kimia
·      Menggunakan zat kimia
4.    Pengendalian kesuburan danau (lihat solusi masalah no 2)
2.
Penyuburan berlebih (eutrofikasi)
1.    Pengurangan erosi (penghijauan kembali / reboisasi)
2.    Pengendalian limbah pertanian (pupuk), limbah perikanan (pakan ikan), limbah rumah tangga (detergen dll)
3.
Pendangkalan danau
1.    Mengurangi / mengendalikan erosi dengan menanam pohon - menambah luasan hutan
2.    Pengerukan sedimen / lumpur danau

§  Peran Pemerintah dan DPRD Kabupaten Minahasa
Dalam upaya pelestarian Danau Tondano dengan masalah- masalah seperti yang telah diuraikan di atas, maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa dan DPRD Kabupaten Minahasa secara bersama-sama telah melakukan usaha menyusun program dan anggaran pelestarian Danau Tondano yang tertuang dalam Perda Kabupaten Minahasa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Peran DPRD disini adalah menyerap aspirasi masyarakat, membahasnya bersama Pemkab dan menghasilkan produk legislasi (produk hukum/regulasi)  dan mengawasi pelaksanaan program yang dilaksanakan Pemkab sebagai pihak eksekutif (pelaksana / eksekutor).
Dalam konteks peran DPRD dapat dijelaskan bahwa DPRD telah menerima aspirasi masyarakat baik yang disampaikan secara langsung maupun aspirasi yang berkembang melalui wacana publik sebagai sarana demokrasi misalnya melalui wacana yang berkembang di media massa. Diantara aspirasi-aspirasi yang diserap misalnya mengenai peran serta masyarakat dalam pengangkatan Eceng Gondok. Jika sebelumnya Pemkab dan PNS yang banyak memegang peranan, maka pada tahun ini, SKPD hanya sebagai fasilitator dan mengkoordinir pengangkatan, sementara pelaksananya adalah masyarakat dan dianggarkan insentif yang akan dibayarkan kepada masyarakat.
Untuk jelasnya, berikut ini diuaraikan beberapa program yang dilaksanakan oleh Pemkab Minahasa:

1.      Pengendalian Eceng Gondok
Dari berbagai alternatif solusi untuk menanggulangi ledakan populasi Eceng Gondok, dipilih model pengendalian secara fisik dengan pengangkatan dan pemanfaatan Eceng Gondok serta pengendalian secara biologis dengan melepas ikan koan sebagai ikan pemakan Eceng Gondok. Pengendalian kimia misalnya dengan menggunakan racun gulma (herbisida) tidak dipilih karena dikuatirkan akan menyebabkan pencemaran kimia di danau.
Pengendalian Eceng Gondok diiringi dengan pemanfaatan Eceng Gondok sebagai bahan kerajinan, pupuk organik dan biogas. Format program ini adalah dengan melibatkan partisipasi masyarakat. Pengalaman pada tahun-tahun sebelumnya, Eceng Gondok hanya diangkat dan dibiarkan di tepian danau, sehingga pada akhirnya tumpukan Eceng Gondok tersebut setelah membusuk dan terurai akan kembali mengotori danau. Karena itu pengangkatan Eceng Gondok untuk kali ini diiringi dengan pemanfaatan yang lebih besar lagi. Sebelumnya pemanfaatan hanya sebagai bahan kerajinan yang ternyata hanya mampu menggunakan Eceng Gondok dalam skala yang kecil. Karena itu, pemanfaatan Eceng Gondok yang diangkat, diperluas dengan pemanfaatan sebagai bahan pembuat pupuk organik dan biogas.
Pemanfaatan ikan Koan untuk mengurangi populasi Eceng Gondok pernah berhasil dilaksanakan di Sumatera. Untuk itu, sejak tahun 2010 yang lalu, Pemkab telah melepas ikan Koan dengan harapan, disamping pengangkatan, ikan Koan juga akan membantu mengurangi populasi Eceng Gondok, karena Eceng Gondok adalah salah satu makanan ikan Koan.

2.      Penghijauan / Penanaman pohon
Penanaman kembali pada areal hutan yang gundul telah beberapa tahun dilaksanakan melalui program Dinas Kehutanan. Tahun inipun program tersebut dilaksanakan dengan penekanan pada daerah-daerah tangkapan air (catchment area) di DAS Tondano meliputi kecamatan / wilayah tertentu seperti: Langowan, Tompaso, Kakas, Eris, Remboken, Tondano, Lembean Timur dan Kombi serta wilayah lainnya.
Persoalannya adalah sebagian besar lahan telah berubah fungsi sebagai areal pertanian dan perkebunan dengan status kepemilikan lahan oleh masyarakat. Memaksakan untuk menghutankan areal yang luas menjadi hutan rakyat, mengalami kesulitan karena petani sangat berharap pada tanaman pertanian seperti cabe dan kacang-kacangan serta tanaman perkebunan seperti cengkih dan kelapa. Karena itu melalui Dinas Kehutanan baru-baru ini dicanangkan program Kebun Tanaman Campuran. Program ini maksudnya menggabungkan usaha pertanian dan perkebunan dengan usaha konservasi / pemeliharaan ekosistem. Jadi, petani diajak disamping mengusahakan areal tersebut sebagai lahan pertanian, tetapi juga harus menanam pohon di sebagian / bagian tertentu dari kebun mereka. Pada tanggal 11 Juni 2011 yang lalu bersamaan dengan Konferensi Gereja dan Lingkungan Hidup yang dilaksanakan P/KB GMIM, oleh Bupati Minahasa dicanangkan percontohan Kebun Tanaman Campuran Cengkih dan Pohon Konservasi di Ranomerut Kecamatan Eris dan Kebun Tanaman Campuran Hortikultura dan Pohon Konservasi di Kecamatan Tompaso.

3.      Penguatan kapasitas masyarakat
Penguatan kapasitas masyarakat dilakukan dengan ceramah, penyuluhan dan berbagai bentuk sosialisasi yang dimaksudkan untuk membentuk kesadaran masyarakat tentang peran serta dalam pelestarian Danau Tondano.

***     Peran Legislasi lainnya oleh DPRD Kabupaten Minahasa
Sebagai bagian dari solusi pengelolaan Danau Tondano yang komprehensif dan sistematis, DPRD Minahasa sementara membahas Perda danau Tondano. Diantaranya sedang diwacanakan tentang zonasi sebagai salah satu solusi pelestarian.
“Zonasi” menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah pembagian atau pemecahan suatu areal menjadi beberapa bagian, sesuai dengan fungsi dan tujuan pengelolaan. Jadi, Zonasi di Danau Tondano adalah pembagian atau pemecahan areal Danau menjadi beberapa wilayah dengan pemanfaatan tertentu. Jadi nantinya ada Zona budidaya perikanan, ada zona pariwisata, zona olahraga air, zona perikanan publik (tempat nelayan memancing, memasang pukat dll) serta zona lain yang dianggap perlul.  Zonasi danau ini akan menjadi semacam rencana tata ruang khusus danau Tondano.
Dengan adanya zonasi diharapkan akan terjadi pengendalian terhadap pemanfaatan danau oleh masyarakat. Jadi, usaha jaring tancap atau jaring apung yang ternyata jika terlalu banyak akan mempercepat pengotoran danau (eutrofikasi) akan dibatasi pada zona tertentu sehingga tidak meluas. Hal ini memang baru sebatas wacana dalam pembahasan. Hambatannya adalah karena pemanfaatan danau sifatnya sudah lintas provinsi, DPRD Provinsi Sulut juga sementara menyusun Perda Danau Tondano. Karenanya DPRD Kabupaten Minahasa sementara melakukan koordinasi dengan DPRD Provinsi Sulut.

§  Penutup
Demikianlah pemaparan tentang peran Pemerintah dan DPRD Kabupaten Minahasa dalam usaha pelestarian danau Tondano. Kiranya materi ini dapat bermanfaat dalam usaha kita bersama mewujudkan danau Tondano tetap lestari untuk kita dan anak cucu kita, tetap lestari sebagai mata air kemakmuran rakyat Minahasa khususnya dan Sulawesi Utara umumnya. Kita tidak ingin mata air kemakmuran  tersebut akan berubah menjadi air mata kematian.
Karenanya, harapan kami, marilah kita saling menopang, matombol-tombolan, masawang-sawangan, ber-mapalus baik dalam pemikiran maupun tindakan dalam melestarikan danau Tondano lestari sebagai mata air kemakmuran..........

I Yayat U Santi !!! 

Kota Tondano, 24 Juni 2011
  1. No deposit free spins casino no deposit casino no deposit bonus
    Online 1xbet korean casinos allow you to take advantage of No Deposit Bonuses without having to deposit any money. With No 메리트카지노 Deposit Bonuses, you don't have to worry 인카지노 about any

    BalasHapus